}

Pengunjung

Selasa, 26 November 2013


PEMUDA YANG ENTERPRENEURSHIP


Pemuda dalam Perspektif Sejarah
Pemuda adalah jiwa seorang insan manusia yang memiliki ketangguhan dan semangat yang tinggi dalam memperjuangkan revolusi dan renovasi peradaban bangsanya menuju arah yang lebih baik.  Kaum muda merupakan sosok yang penting dalam setiap perubahan, Karena kaum muda bergerak atas nilai-nilai idealisme dan moralitas dalam melihat persoalan yang ada, demi tercapainya kesejahteraan bangsa. Mereka adalah sosok yang merindukan perubahan dan sesuatu yang baru dalam hidup ini. Karena itu tidak berlebihan jika seorang founding father bangsa ini, Ir. Soekarno, berkata “Berikan aku seribu orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku satu  pemuda niscaya akan aku guncangkan dunia.”
Mengapa harus pemuda yang Soekarno pilih? Jawaban yang tepat adalah karena pemuda yang selalu bersikap kritis terhadap berbagai situasi yang terjadi di masyarakat, golongan yang penuh semangat dan gairah, seperti yang disebut di muka golongan yang memiliki idealisme tinggi demi tercapainya kesejahteraan bangsa serta golongan yang dinamis dan kaya akan kreativitas. Selain itu pemuda juga merupakan golongan yang nantinya akan meneruskan kemana Negara Indonesia ini akan berjalan. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa perubahan merupakan satu hal yang wajar untuk terjadi adanya globalisasi membawa berbagai macam perubahan dalam jiwa pemuda-pemuda Indonesia calon penerus bangsa. Ada perubahan-perubahan itu yang sifatnya baik, namun tidak sedikit pula perubahan-perubahan yang sifatnya membawa pemuda-pemuda Indonesia pada keterpurukan.
Sejarah sesungguhnya telah mengungkapkan satu fakta bahwa Indonesia bukan saja bangsa yang besar karena kekayaan alamnya maupun kestrategisannya, melainkan juga adanya peranan signifikan dari pemuda-pemuda bangsa. Tanpa adanya campur tangan pemuda dalam sejarah perjuangan bangsa, saat ini kita tidak dapat merasakan nikmatnya kemerdekaan yang indah tanpa adanya penjajahan serta ketidakadilan penguasa negeri ini. Kita dapat melihat pada masa lalu pertengahan 1923, serombongan mahasiswa yang bergabung dalam Perhimpunan Indonesia kembali ke tanah air. Karena kecewa dengan perkembangan kekuatan-kekuatan perjuangan di Indonesia, dan melihat situasi politik yang dihadapi, mereka membentuk kelompok studi yang dikenal amat berpengaruh, karena keaktifannya dalam diskursus kebangsaan saat itu. Dari kebangkitan kaum pelajar, mahasiswa intelektual dan aktivis pemuda itulah munculnya generasi baru pemuda Indonesia yang memunculkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Dan masih sangat banyak lagi sejarah yang membuktikan bahwa pemuda memiliki peranan penting dalam kesejahteraan bangsa dan Negara Indonesia.
Pemuda Bermental Enterpreneurship
Momentum 28 Oktober 1928 yang diperingati sebagai sumpah pemuda sudah sepatutnya menjadi bahan renungan bagi setiap pemuda Indonesia tentang permasalahan bangsa, khususnya berkaitan dengan permasalahan yang di hadapi oleh pemuda itu sendiri seperti tingginya tingkat pengangguran. Ini merupakan dilema yang sangat akut bahkan menjadi momok yang sangat mengkhawatirkan hingga saat ini.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam mengatasi persoalan pengangguran di kalangan pemuda itu sendiri. Pemerintah telah menggalakkan Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) dan sudah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 60/2003 tentang susunan organisasi, personalia, dan mekanisme kerja lembaga permodalan kewirausahaan pemuda (LPKP).  PP Nomor: 60/2003 tersebut ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 12 September 2013 lalu.  Kebijakan tersebut dilakukan pemerintah bertujuan untuk menyukseskan semangat gerakan kewirausahaan nasional. Sebab Negara Indonesia memiliki jumlah pengusaha yang masih tertinggal jauh dengan negara-negara tetangga ASEAN seperti Malaysia, Thailand dan Singapura.
Bayangkan sekitar 240 juta penduduk Indonesia, hanya 1,26 persen yang memilih untuk berwirausaha. Padahal menurut Sosiolog David McClleand, suatu Negara disebut makmur jika mempunyai wirausahawan minimal 2 persen dari jumlah penduduknya. Bisa kita katakan artinya kita masih membutuhkan 1,77 juta wirausahawan baru untuk mencapai batas minimal tersebut. Demikian juga dikatakan oleh Joseph Schumpeter, seorang ahli ekonomi pembangunan yang melihat dinakmika dan kemajuan ekonomi suatu bangsa sangat ditentukan oleh pasokan wirausahawan yang dimilikinya.

Jadi, persoalan minimnya pasokan wirausaha yang dimiliki negeri kita saat ini, terkendala oleh beberapa persoalan besar sekaligus menjadi tantangan dunia kewirausahaan seperti akses permodalan, akses pasar, regulasi/birokrasi dan kapasitas sumber daya manusia(SDM). Tentu saja persoalan ini menjadi potret suram dari dunia bisnis kita saat ini.  Namun demikian pemerintah tetap optimis dengan menargetkan pada 2025 akan ada 25 juta wirausahawan muda di negeri ini. Pemerintah juga berjanji akan bergerak untuk menyelesaikan beberapa persoalan tersebut dengan mempermudah dan teknologi(sumber: ekbis.sindonews.com, 3/10/2013).
Hal ini sesuai dengan imbauan para pebisnis se- Asia Pasifik dalam pertemuan mereka di Pekan Konferensi Tingkat Tinggi APEC di Nusa Dua, Bali beberapa waktu yang lalu. Oleh sebab itu, langkah aplikatif, lahirnya PP Nomor: 60/2013 tentang pembentukan LPKP merupakan strategis pemerintah untuk meminimalisir kendala bagi wirausaha muda pemula.
Maka dengan adanya kebijakan tersebut mari kita jadikan sebagai pemicu bagi pemuda agar pemuda Indonesia bermental Enterpreneurship. Pemuda sebagai pewaris keberlangsungan masa depan bangsa tentu harus mengembangkan diri menjadi sumber daya manusia yang unggul supaya memiliki peran signifikan bagi kemajuan bangsa kelak. Khususnya menjadi pemuda yang bermental entrepreneurship untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar