PEMUDA
YANG ENTERPRENEURSHIP
Pemuda dalam Perspektif Sejarah
Pemuda
adalah jiwa seorang insan manusia yang memiliki ketangguhan dan semangat yang
tinggi dalam memperjuangkan revolusi dan renovasi peradaban bangsanya menuju
arah yang lebih baik. Kaum muda
merupakan sosok yang penting dalam setiap perubahan, Karena kaum muda bergerak
atas nilai-nilai idealisme dan moralitas dalam melihat persoalan yang ada, demi
tercapainya kesejahteraan bangsa. Mereka adalah sosok yang merindukan perubahan
dan sesuatu yang baru dalam hidup ini. Karena itu tidak berlebihan jika seorang
founding father bangsa ini, Ir.
Soekarno, berkata “Berikan aku seribu
orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku satu pemuda niscaya akan aku guncangkan dunia.”
Mengapa
harus pemuda yang Soekarno pilih? Jawaban yang tepat adalah karena pemuda yang
selalu bersikap kritis terhadap berbagai situasi yang terjadi di masyarakat,
golongan yang penuh semangat dan gairah, seperti yang disebut di muka golongan
yang memiliki idealisme tinggi demi tercapainya kesejahteraan bangsa serta
golongan yang dinamis dan kaya akan kreativitas. Selain itu pemuda juga
merupakan golongan yang nantinya akan meneruskan kemana Negara Indonesia ini
akan berjalan. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa perubahan merupakan satu hal
yang wajar untuk terjadi adanya globalisasi membawa berbagai macam perubahan
dalam jiwa pemuda-pemuda Indonesia calon penerus bangsa. Ada
perubahan-perubahan itu yang sifatnya baik, namun tidak sedikit pula
perubahan-perubahan yang sifatnya membawa pemuda-pemuda Indonesia pada
keterpurukan.
Sejarah
sesungguhnya telah mengungkapkan satu fakta bahwa Indonesia bukan saja bangsa
yang besar karena kekayaan alamnya maupun kestrategisannya, melainkan juga
adanya peranan signifikan dari pemuda-pemuda bangsa. Tanpa adanya campur tangan
pemuda dalam sejarah perjuangan bangsa, saat ini kita tidak dapat merasakan
nikmatnya kemerdekaan yang indah tanpa adanya penjajahan serta ketidakadilan
penguasa negeri ini. Kita dapat melihat pada masa lalu pertengahan 1923,
serombongan mahasiswa yang bergabung dalam Perhimpunan Indonesia kembali ke
tanah air. Karena kecewa dengan perkembangan kekuatan-kekuatan perjuangan di
Indonesia, dan melihat situasi politik yang dihadapi, mereka membentuk kelompok
studi yang dikenal amat berpengaruh, karena keaktifannya dalam diskursus
kebangsaan saat itu. Dari kebangkitan kaum pelajar, mahasiswa intelektual dan
aktivis pemuda itulah munculnya generasi baru pemuda Indonesia yang memunculkan
Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Dan masih sangat banyak lagi
sejarah yang membuktikan bahwa pemuda memiliki peranan penting dalam
kesejahteraan bangsa dan Negara Indonesia.
Pemuda Bermental Enterpreneurship
Momentum
28 Oktober 1928 yang diperingati sebagai sumpah pemuda sudah sepatutnya menjadi
bahan renungan bagi setiap pemuda Indonesia tentang permasalahan bangsa, khususnya
berkaitan dengan permasalahan yang di hadapi oleh pemuda itu sendiri seperti
tingginya tingkat pengangguran. Ini merupakan dilema yang sangat akut bahkan
menjadi momok yang sangat mengkhawatirkan hingga saat ini.
Berbagai
upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam mengatasi persoalan
pengangguran di kalangan pemuda itu sendiri. Pemerintah telah menggalakkan
Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) dan sudah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor: 60/2003 tentang susunan organisasi, personalia, dan mekanisme kerja
lembaga permodalan kewirausahaan pemuda (LPKP). PP Nomor: 60/2003 tersebut ditandatangani oleh
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 12 September 2013 lalu. Kebijakan tersebut dilakukan pemerintah
bertujuan untuk menyukseskan semangat gerakan kewirausahaan nasional. Sebab
Negara Indonesia memiliki jumlah pengusaha yang masih tertinggal jauh dengan
negara-negara tetangga ASEAN seperti Malaysia, Thailand dan Singapura.
Bayangkan
sekitar 240 juta penduduk Indonesia, hanya 1,26 persen yang memilih untuk
berwirausaha. Padahal menurut Sosiolog David McClleand, suatu Negara disebut
makmur jika mempunyai wirausahawan minimal 2 persen dari jumlah penduduknya.
Bisa kita katakan artinya kita masih membutuhkan 1,77 juta wirausahawan baru
untuk mencapai batas minimal tersebut. Demikian juga dikatakan oleh Joseph
Schumpeter, seorang ahli ekonomi pembangunan yang melihat dinakmika dan
kemajuan ekonomi suatu bangsa sangat ditentukan oleh pasokan wirausahawan yang
dimilikinya.
Jadi,
persoalan minimnya pasokan wirausaha yang dimiliki negeri kita saat ini,
terkendala oleh beberapa persoalan besar sekaligus menjadi tantangan dunia
kewirausahaan seperti akses permodalan, akses pasar, regulasi/birokrasi dan
kapasitas sumber daya manusia(SDM). Tentu saja persoalan ini menjadi potret
suram dari dunia bisnis kita saat ini.
Namun demikian pemerintah tetap optimis dengan menargetkan pada 2025
akan ada 25 juta wirausahawan muda di negeri ini. Pemerintah juga berjanji akan
bergerak untuk menyelesaikan beberapa persoalan tersebut dengan mempermudah dan
teknologi(sumber: ekbis.sindonews.com, 3/10/2013).
Hal
ini sesuai dengan imbauan para pebisnis se- Asia Pasifik dalam pertemuan mereka
di Pekan Konferensi Tingkat Tinggi APEC di Nusa Dua, Bali beberapa waktu yang
lalu. Oleh sebab itu, langkah aplikatif, lahirnya PP Nomor: 60/2013 tentang
pembentukan LPKP merupakan strategis pemerintah untuk meminimalisir kendala
bagi wirausaha muda pemula.
Maka
dengan adanya kebijakan tersebut mari kita jadikan sebagai pemicu bagi pemuda
agar pemuda Indonesia bermental Enterpreneurship. Pemuda sebagai pewaris
keberlangsungan masa depan bangsa tentu harus mengembangkan diri menjadi sumber
daya manusia yang unggul supaya memiliki peran signifikan bagi kemajuan bangsa
kelak. Khususnya menjadi pemuda yang bermental entrepreneurship untuk kemajuan
dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar